Device and Server

IP

Breaking News
Showing posts with label Aqidah Islami. Show all posts
Showing posts with label Aqidah Islami. Show all posts

Antara Jilbab dan Kesucian Diri

Jilbab syar'iAgama dan Teknologi - Berkali-kali saya mendapatkan kiriman (posting) dari sahabat-sahabat saya foto ekskuslif dua orang yang masing-masing dia sumsikan mewakili komunitas ‘hijabers’ yang ternyata terjerat kasus korupsi disandingkan dengan ‘seorang menteri’ (wanita) perokok dan konon bertato, yang dicitrakan sebagai ‘wanita sukses’ tanpa ‘hijab’. Kita memang  harus sepakat untuk menyatakan bahwa simbol tak selalu terkait dengan substansi.

Tetapi, kita pun harus jujurmenyatakan bahwa simbol  -- dalam pelaksanaan ajaran Agama  tetap menjadi sesuatu yang penting. Sebagaimana “hijab dan jilbab“ bagi seorang muslimah.
  
Al-Quran dalam pandangan ulama salaf menyatakan bahwa ''penggunaan jilbab sebagai penutup aurat  bagi setiap muslimah adalah wajib“,meskipun dalam wacana tafsir al-Quran, kita temukan beragam pendapat.Sebagaimana tersebut dalam al-Quran:



    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَ‌ٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

'
'Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'' (QS al-Ahzâb [33]: 59).

Dengan jilbab, identitas seorang wanita menjadi jelas. Bahwa, mereka seorang Muslimah. Dengan jilbab pula, seorang wanita akan terhindar dari tatapan mata liar, sehingga mereka tidak diganggu. Kesucian mereka pun menjadi terjaga. Namun, jilbab bukan sekadar pakaian penutup tubuh (aurat) wanita. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi aga rpakaian yang dikenakan seorang wanita bisa dikatakan jilbab yang sebenarnya (jilbab syar'i).

Mengutip Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani -- dalam kitabnya yang berjudul Jilbab al-Mar'ah al-Muslimah -- ada delapan syarat ’jilbab syar'i’:

Pertama, menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan.

Kedua, bukan untuk tabarruj (bersolek) yang bisa menyebabkan pandangan mata tertuju padanya,



    وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا



”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyahyang dahulu [2] dan dirikanlah shalat,tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait[3] danmembersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS al-Ahzâb [33]: 33).

 Ketiga, bahannya terbuat dari kain yang tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang (transparan).

 Keempat, kainnya longgar, tidak ketat, dantidak membentuk lekuk tubuh.

 Kelima, tidak diberi wewangian atau parfum. '

 
    أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ، فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

'Wanita mana saja yang memakai wewangian, lalu ia lewat di muka orang banyak agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.'' (HR Ahmad, An-Nasai, Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Abu Musa al-‘Asy’ari).
 

Keenam, tidak menyerupai pakaian laki-laki. Sebab, Rasulullah s.a.w. melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki, sebagaimana sabda beliau,
 

    لَعَنَ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

”Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi dari Ahmad dari Abdullah bin Abbas).

 
Ketujuh, tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir.

 
    مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

''Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.'' (HR Ahmad dan Abu Dawud dari Abdullah bin Umar).

 
Kedelapan, bukan pakaian yang dikenalkan ”untuk mencari popularitas” (termasuk di dalamnya, tidak sekadar untuk ”pencitraan”, pen.).

 
Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:



    مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا ، أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا.

''Barangsiapa mengenakan pakaian untuk mencari popularitas di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.'' (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar).


Kedelapan, syarat ini bukanlah sesuatu yang sulit untuk dipenuhi. Sebab, tidak ada yang sulit dalam syariat Islam. Semuanya mudah.  ٍSebagaimana firman Allah,


    ...يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ...
 
'…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...'' (QSal-Baqarah [2]: 185).

 
Dalam firman-Nya yang lain,

 
    ...وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ...

''...Dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama ini suatu kesempitan...'' (QS al-Hajj [22]: 78).

 
Nah,di sinilah kita bisa memahami bahwa ‘jilbab’ bukan segala-galanya. Kalau ‘jilbab’ dikenakan karena Allah, insyaallah akan berdampak positf.

Sebaliknya, kalau dipakai karena ‘riya’, justeru bisa jadi berdampak negatif.

Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam berbuat sesuatu dan menilai sesuatu. Bersikaplah ‘proporsional’!

 ------------------------------
Oleh: Muhsin Hariyanto
 
Penulis adalah Dosen Tetap FAI UM Yogyakarta dan DosenTidak Tetap STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta

(Tulisan ini dikutip dan diselaraskan dari http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=257147&kat_id=14)

[1]Maksudnya: ”Isteri-isteri Rasulullah s.a.w., agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap perempuan yangberiman..

[2]Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah:  Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad s.a.w., Dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah: Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.

[3]Ahlul Bait di sini, yaitu:  Keluarga inti -- rumah tangga –  Rasulullah s.a.w.


Selengkapnya lihat disini
Read more ...

Belajar Sedekah dari Lebah


Sedekah


agama dan teknologi - Lebah yang merupakan salah satu makhluk terindah dan sempurna yang diciptakan Allah, ternyata banyak memberi pelajaran pada diri kita.


Allah menjelaskan,


    وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ


“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah untuk menjadikan gunung, pepohonan, dan tempat tinggal sebagai tempat bersarang.” (QS an-Nahl/16: 68)


    ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَ‌ٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ


“Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.” (QS an-Nahl/16: 69)


Ibarat seorang pekerja yang bekerja banting tulang, kerja keras setiap hari, dengan penghasilan yang begitu berlimpah, namun pekerja tadi hanya mengambil 10% dari pendapatannya, 90%-nya ia berikan kepada orang lain.


Pertanyaannya: “Mampukah banyak orang atau kita sendiri mau melakukan hal itu?”


Jawabnya, mungkin masih ada, dan sebagian kecil dan sangat kecil. Namun hal ini ternyata tidak berlaku pada lebah. Dari total konsumsi lebah, ternyata hanya 10% produksi madu dari 'Sang Lebah' tadi yang mereka konsumsi sendiri, artinya 90% hasil produksi mereka, mereka “sedekah”-kan untuk siapa pun yang membutuhkan, utamanya bagi umat manusia.


Kesimpulannya. Lebah memang diciptakan Allah untuk melayani siapa pun yang membutuhkannya, utamanya “manusia”, sehingga kita sangat pantas untuk bersyukur, bahwa kita sudah difasilitasi oleh Allah melalui lebah ini, antara lain melalui madunya untuk memenuhi kebutuhan kita.


Namun, di luar itu semua, sungguh lebah begitu banyak memikirkan orang lain, mereka lebih banyak memikirkan bagaimana memberi dan berbagi untuk orang lain, khususnya manusia dengan produk-produk mereka, Subhânallâh.


Adakah dari kita yang mau dan mampu berbagi 90% dari apa yang kita dapatkan? Mungkin belumlah kita mencontoh ‘Sang Lebah’ dalam bersedekah.


Dan dalam sejarah Islam,  keikhlasan lebah telah dicontoh oleh salah satu ‘Sahabat Rasulullah s.a.w.', yang telah mau dan berani untuk memberikan hartanya  untuk Allah dan RasulNya, dengan memberikan seluruh kekayaanya (100%). Dialah Abu Bakar ash-Shiddiq radiyallâhu ‘anhu.


Mari kita contoh ‘perilaku’ lebah itu, agar kita menjadi manusia yang lebih banyak memikirkan dan berbagi kepada orang lain, tanpa mezalimi di kita. Dan dengan sikap itu,insyaallah kita akan semakin dicintai oleh Allah dengan cinta yang berbuah pada kehidupan kita di dunia dan akherat.


(Dikutip dan diselaraskan dari tulisan dr. Zaidul Akbar,  dalam http://www.hidayatullah.com/kolom/hidup-sehat-islami/read/2013/12/19/13463/belajar-sedekah-dari-lebah.html#.VFVRamcm6ho)
Read more ...

Cara Memperbarui Iman Seseorang


Memperbarui keimanan

Benarkah iman dapat hilang dan adakah cara untuk memperbaruinya ?

       Iman memang dapat hilang dan dapat juga menjadi lemah, hilang iman seseorang kalau seseorang itu murtad. Iman menjadi lemah kalau seseorang tidak membinanya secara baik. Pembinaan iman adalah dengan beribadah secara baik. Orang yang selalu mengerjakan ibadah dengan baik akan terjaga agamanya yakni iman dan amalny. Karena itulah beribadah dengan baik itu diperitahkan oleh AllahSwt, agar manusia menjadi muttaqin. Muttaqi sendiri berarti orang yang dapat menjaga diri. Demikian disebutkan dalam Qs Al baqarah ayat 21.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ 
Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.
QS. al-Baqarah : 21      

          Kelemahan hati dalam melakukan ibadah dapat mengantar pada perbuatan- perbuatan yang tidak terpuji, bahkan dapat menjerumuskan pada erbuatan maksiat yang lebih besar yang menjadikan hati nurani manusia menjadi tertutup. Inilah gambaran manusia yang melemah imannya
Hadits riwayat Al Bukhori dari Abu Hurairah mengatakan kalau sampai orang melakukan perbuatan maksiat seperti mencuri, minum khamar atau berzina, maka orang tersebut imannya sedang lemah dan tidak sempurna.

 لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَسْرِقُ السَّرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Artinya : “Tidaklah berzina seorang pezina tatkala dia berzina dalam keadaan mukmin, tidaklah mencuri seorang pencuri tatkala dia mencuri dalam keadaan mukmin, tidaklah seseorang meminum khamar tatkala meminumnya dia dalam keadaan mukmin, dan tidaklah seseorang merampas barang berharga yang para manusia mengangkat pandangan kepadanya ketika merampasnya ia dalam keadaan mukmin.” (Riwayat Bukhari no. 2343 dan Muslim no. 57 dari Abu Hurairah)

Untuk memberi indzar atau peringatan ahwa iman seseorang dapat menjadi usang dan agar selalu diperbari, Nabi bersada :
Artinya : “ Sesungguhnya iman itu dapat usang dalam dirimu sebagaimana usangnya pakaianmu, maka dari itu mohonlah kepada Allah agar Allah memperbarui iman pada hati- hatimu sekalian ( HR. Ath Thabarani, Al Hakim )

Persoalan bagaimana memperbarui iman itu menurut yang dituntunkan oleh Nabi. Jawabnya berdasarkan riwayat Ahmad dari Abu Hurairah dengan nilai hasan, Nabi pernh Bersabda :
Artinya : Perbaruilah imanmu sekalian”, Ada orang berkata, “Bagaimana kami memperbari iman kami hai Rosululah ?” Nabi bersabda: “Perbanyak ucapan LAAILLAAHA ILLALLAH”. ( HR. Ahmad dengan sanad yang baik )

Demikian cara memperbarui iman, yang tentu saja buka dalam ucapan tanpa arti, tetapi haruslah ucapan yang disertai denganhati yang sugguh dan diikuti dengan perbuatan yang baik dan benar

Semoga bermanfaat
Wassalamualaikum wr wb.
Read more ...

Bersentuhan Kulit Antara Laki Laki Dan Perempuan Tidak Membatalkan Wudhu

Hal hal yang membatalkan Wudhu

Bersentuhan Kulit Antara Laki Laki Dan Perempuan Tidak Membatalkan Wudhu
Bab : Thaharah
Dalam memahami firman Allah Qs. Al-maidah ayat 6 yang berbunyi : 
أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ

وْ لامَسْتُمُ النِّسَاء
Di kalangan para sahabat terdapat perbedaan pendapat. Pendapat pertama antara lain, Ali dan Ibn ‘Abbas yang mengartikan firman di atas dengan bersetubuh. Sedangkan pendapat yang kedua dari ‘Umar Ibn al-Khatab dan Ibn Mas’ud yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki laki dan perempuan. Perbedaan pemahaman ini mengakibadkan perbedaan pendapat tentang batal atau tidaknya wudhu, karena persentuhan kulit laki laki dengan perempuan.
Menurut pendapat yang pertama, persentuhan kulit laki laki dengan perempuan itu tidak membatalkan wudhu, pendapat ini juga dipegangi oleh ulama Hanafiyah.
Sedangkan menurut pendapat yang kedua, persentuhan kulit antara laki laki dengan perempuan membatalkan wudhu, pendapat ini dipegangi oleh ulama Syafi’iyah dan ulama Hambaliyah.
Sedangkan menurut ulama Malikiyah persentuhan kulit laki laki dengan perempuan membatalkan wudhu apabila menimbulkan Syahwat.

Muhammadiyah mentarjih pendapat yang pertama, bahwa persentuhan kulit laki laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu, hal ini di dukung oleh hadits dari ‘Aisyah :
Artinya :
“ Pada suatu malam saya kehilangan Rosulullah saw dari tempat tidur, kemudian saya merabanya dan tanganku memegang dua telapak kaki Rosulullah yang sedang tegak karena beliau sedang sujud” (HR Muslim)

Oleh karena itu, sebagai warga Muhammadiyah dalam menjelaskan batal atau tidaknya wudhu karena persentuhan kulit laki laki dan perempuan hendaknya disampaikan seperti pada penjelasan di atas.

Wassalamualaikum wr wb
Read more ...

Sudah Mandi Wajib apakah Harus Wudhu Lagi ?

Mandi wajib




Agama dan Teknologi - Sebagaimana judul di atas, mungkin sering kali pertanyaan tersebut terlintas di benak sebagian orang, terutama orang yang pernah atau sedang dalam keadaan junub. Ketika seseorang mendapatkan hadats besar (menjadi junub), maka konsekuensinya ia harus menyucikan dirinya dari hadats tersebut dengan mandi atau yang lebih kita kenal dengan mandi besar atau mandi junub.

Namun pertanyaannya, apakah setelah mandi tersebut kita harus wudhu’ lagi agar dapat melakukan salat misalnya. Atau apakah mandi besar itu sudah dianggap cukup dan tidak perlu wudhu’ lagi? Nah, insya Allah lewat tulisan ini kita akan menjawab pertanyaan tersebut. Tapi ada baiknya sebelum kita masuk pada inti permasalahan, kita ketahui terlebih dahulu apa itu definisi junub.
Definisi Junub
Kata junub berasal dari bahasa Arab (جنب), asal katanya adalah janabah (جنابة). Menurut Ibnu Mandzur (630-711 H) dalam kitabnya Lisanul ‘Arab kata janabah berarti air mani. Sedangkan kata junub, beliau mendefinisikannya dalam kitab karyanya tersebut dengan mengutip perkataan Ibnu Al Atsir (555-630 H), adalah orang yang wajib melakukan mandi karena disebabkan jima’ atau keluarnya mani.
Sedangkan menurut Ibnu Hazm dalam kitabnya Al Muhalla bil Atsar, kata janabah mengandung arti jenis air yang terbentuk darinya seorang anak manusia. Air tersebut jika dari seorang laki-laki warnanya putih, kental dan baunya seperti bau tepung sari. Sedangkan jika dari seorang perempuan, warnanya kuning dan agak encer. Maka air yang seperti itu mewajibkan mandi besar. Sedangkan jika air tersebut keluar dari seseorang yang mandul, dengan kata lain air tersebut tidak tumbuh menjadi janin. Maka yang seperti itu tidak mewajibkan mandi besar.
Perbedaan Mandi Besar dan Wudhu’
Setelah kita mengetahui definisi junub dan janabah dari uraian di atas, sekarang kita kembali kepada pokok permasalahan. Di atas telah disinggung bahwa mandi besar adalah bersuci dari hadats besar, sedangkan wudhu’ adalah bersuci dari hadats kecil. Artinya masing-masing hadats tersebut memiliki cara tersendiri dalam penyuciannya. Jika seseorang dalam keadaan suci, kemudian ia berhadats besar maka agar dia menjadi suci lagi, caranya dia harus mandi junub bukan berwudhu’ karena wudhu’ adalah cara bersuci dari hadats kecil. Dan otomatis setelah mandi junub ia dalam keadaan suci kembali tanpa harus berwudhu.
Namun permasalahannya adalah jika seseorang dalam keadaan suci, kemudian ia mendapatkan dua hadats sekaligus (hadats kecil dan hadats besar) seperti orang yang berjima’ kemudian dia buang air kecil. Maka apakah dia harus mandi besar kemudian berwudhu, atau cukup dengan mandi besar saja?. Di sini para ulama berbeda pendapat.
Pendapat Para Ulama
Di dalam kitab Al Mughni Al Muhtaj Ila Ma’rifati Ma’ani Alfadzi Al Manhaj karya Ibnu Ahmad Al Khatib Asy Syarbini, seorang faqih bermadzhab Syafi’i, beliau menyebutkan ada 3 pendapat dalam masalah ini. Salah satunya adalah pendapat yang masyhur dalam madzhabnya yaitu Mazhab Syafi’i. Sedangkan kedua pendapat lainnya tidak disebutkan siapa yang mengemukakannya.
1. Pendapat pertama yang dipakai dalam mazhab Syafi’i, bahwasanya jika seseorang junub sekaligus berhadats, maka cukup bersuci dengan mandi besar. Baik dia mengiringinya dengan niat wudhu’ ataupun tidak. Baik dia –di dalam mandi besar itu— menyuci anggota wudhunya secara berurutan ataupun tidak. Karena wudhu’ itu sudah tercakup oleh mandi besar. Ketika kita berwudhu’, kita hanya mencuci beberapa anggota badan saja. Sedangkan ketika kita mandi besar, seluruh badan kita tercuci tanpa terkecuali. Ini didasarkan oleh sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Jubair bin Muth’im.
أَمَّا أَنَا فَأُحْثِيَ عَلَى رَأْسِي ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ فَإِذَا أَنَا قَدْ طَهُرْت
“Adapun aku (ketika mandi besar) menuangkan air di atas kepalaku dengan tiga kali tuangan, maka ketika itu aku suci.”
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah mandi junub menyatakan bahwa dirinya telah suci (dari janabah atau hadats) padahal beliau tidak berwudhu. Dan beliau pun di dalam hadits tersebut tidak menyatakan apakah sebelumnya beliau hanya junub (hadats besar) atau sekaligus berhadats (hadats kecil). Artinya hukum yang diambil dari hadits ini bersifat umum dan berlaku untuk orang yang mandi karena junub saja dan juga berlaku untuk orang yang mandi karena sebelumnya mengalami janabah dan hadats kecil sekaligus.
2. Pendapat kedua mengatakan tidak cukup hanya dengan mandi saja walaupun diingiri dengan niat wudhu’, tetapi harus disertai dengan wudhu’ itu sendiri (tidak hanya niatnya saja). Dengan alasan bahwa kedua hadats itu (hadats kecil dan hadats besar) berbeda jenis sehingga cara bersucinya pun harus berbeda, tidak bisa salah satu mewakili yang lain. Jadi apabila seseorang berhadats dengan kedua hadats tersebut, maka masing-masing cara bersucinya pun harus dilakukan, yaitu wudhu’ untuk hadats kecil dan mandi untuk hadats besar.
3. Sedangkan pendapat ketiga mengatakan jika mandinya diiringi dengan niat wudhu’ maka itu cukup. Meskipun tidak mencuci anggota wudlunya secara berurutan.
Penutup
Melihat ketiga pendapat di atas, penulis lebih condong kepada pendapat yang pertama dengan dua alasan.
Pertama, bahwa syariat Islam itu adalah syariat yang berdiri di atas kemudahan. Sehingga jika ada dua pilihan dimana salah satunya lebih mudah dan yang lainnya lebih sulit, maka harus dipilih yang lebih mudah selama tidak bertentangan dengan dalil yang shohih baik itu dari Al Quran, As Sunnah ataupun ijma’ para ulama.
Kedua, pada kenyataannya kemudahan tersebut tidak bertentangan dengan dalil syar’i, justru didukung dengan dengan dalil dari hadits nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang sudah disampaikan di atas. Walaupun penunjukkan hukumnya hanya dipahami secara mafhum (implisit) bukan secara manthuq (eksplisit).
Wallahu A’lam.
Oleh: Muhammad Abdul Wahab
Read more ...

Tanda tanda Hati yang Sehat dan Hati yang Sakit

Tanda tanda Hati yang Sehat dan Hati yang Sakit
Tanda-tanda hati yang sehat
Hati yang sehat memiliki beberapa tanda yang dapat diketahui, di antaranya adalah:

Hati yang sehat selalu mengutamakan hal yang bermanfaat
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hati yang sehat lebih mengutamakan hal bermanfaat daripada hal berbahaya.” Tanda-tanda hati yang sehat adalah selalu mengutamakan yang bermanfaat seperti beriman kepada Allah Ta’ala, belajar, dan menuntut ilmu syar’i, membaca dan mentadabburi Al-Quran, membaca buku-buku yang bermanfaat, dan sebagainya.

Mengutamakan akhirat daripada dunia
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Dan termasuk di antara tanda-tanda hati yang sehat adalah berpindah dari dunia ini hingga singgah di akhirat dan diam di dalamnya.” Orang yang hatinya sehat akan mengutamakan akhirat daripada kehidupan dunia yang fana, tujuannya adalah akhirat, dan ia menjadikan dunia ini sebagai tempat berlalu serta mencari bekal untuk akhirat yang kekal. Orang yang hatinya sehat juga akan selalu mempersiapkan diri dengan melakukan ketaatan dan mengerjakan amal-amal shaleh dengan ikhlas karena Allah Ta’ala serta menjauh dari larangan-larangan-Nya.

Bertaubat kepada Allah dan menggantungkan hidupnya kepada-Nya
Orang yang hatinya sehat akan menyadari dan meyakini bahwa tidak ada kehidupan, kebahagiaan, kesenangan, dan kenikmatan melainkan dalam beribadah hanya kepada Allah Ta’ala serta bertawakal kepada-Nya. Orang yang hatinya sehat akan selalu menggantungkan hidupnya hanya kepada Allah dan selalu bertaubat kepada-Nya.

Selalu ingat kepada Allah dan tidak bosan dalam beribadah kepada-Nya
Orang-orang yang hatinya sehat akan selalu ingat kepada Allah Ta’ala. Mereka meneladani pribadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Orang yang hatinya sehat akan selalu beribadah kepada Allah Ta’ala, tidak pernah bosan dan selalu berdzikir kepada Allah dengan zikir dan sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang hatinya sakit hanya beribadah kepada Allah Ta’ala secara musiman, sedangkan orang yang hatinya sehat akan selau beribadah kepada Allah Ta’ala secara kontinyu dan terus-menerus meski sedikit.

Bersedih apabila terluput dari wirid, lebih sedih daripada kehilangan harta
“Wirid” secara bahasa artinya “juz”. Beberapa ulama salaf membagi Al-Quran menjadi beberapa juz yang sama panjangnya. Mereka menamakannya al-aurad (wirid). (An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits, Ibnul Atsir, 5:173)
Dalam perkembanganya, kata wirid digunakan untuk istilah yang lebih umum, yaitu suatu amal ketaatan yang rutin dilakukan, seperti berzikir setiap pagi dan petang, membaca Al-Quran, shalat malam, menuntut ilmu, dan sebagainya. Orang yang hatinya sehat akan merasa sedih apabila terluput dari wirid-wiridnya. Berbeda dengan orang yang hatinya sakit; antara berdzikir sama saja, tidak ada perbedaan; tidak bersedih, dan tidak menyesal. Bahkan orang yang hatinya sakit selalu membuang-buang waktu, tidak banyak beramal, selalu bersantai, dan lalai dari zikir kepada Allah Ta’ala.

Tanda tanda Hati yang Sakit
Tanda-tanda hati yang sakit
Hati yang sakit juga memiliki beberapa tanda yang dapat diketahui dengannya, di antaranya adalah:

#) Tidak mengenal Allah, tidak mencintai-Nya, tidak merindukan perjumpaan dengan-Nya, dan tidak mau kembali ke jalan-Nya, serta lebih suka mengikuti hawa nafsu
Ia lebih suka mendahulukan kepentingan pribadi dan syahwatnya daripada taat dan cinta kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,
أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلاً
Sudahkan engkau (Muhammad) melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya?” (Q.S. Al-Furqan: 43)
Tidak merasakan sakitnya hati dengan sebab luka-luka maksiat
Seperti ungkapan pepatah, ”Luka tidak terasa sakit bagi orang mati.” Hati yang sehat pasti merasa sakit dan tersiksa dengan perbuatan maksiat. Hal itulah yang membuatnya tergerak untuk kembali bertaubat kepada Rabb-nya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَواْ إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِّنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُواْ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang bertakwa apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya).” (Q.S. Al-A’raf: 201)
Adapun orang yang hatinya sakit, dia selalu mengikuti keburukan dengan keburukan juga. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, ”Itu adalah dosa di atas dosa sehingga membuat hati menjadi buta, lalu mati.” Sementara hati yang sehat selalu mengikuti keburukan dengan kebaikan dan mengikuti dosa dengan taubat.

#) Tidak merasa sakit (tidak merasa tersiksa) dengan kebodohannya (ketidaktahuannya) akan kebenaran. Berbeda dengan hati yang sehat, yang akan merasa sakit dengan datang syubhat (ketidak-jelasan) pada dirinya
Seorang ulama mengatakan, “Tidak ada dosa yang lebih buruk selain kebodohan.” Imam Sahl pernah ditanya, “Wahai Abu Muhammad, apa yang lebih buruk daripada kebodohan?” Ia menjawab, “Kebodohan akan kebodohan (tidak tahu bahwa dirinya bodoh).” Lalu ada yang berkomentar, ”Dia benar, karena hal itu menutup pintu ilmu secara total.”

#) Hati yang sakit meninggalkan makanan yang bermanfaat dan memilih racun yang berbahaya
Seperti keengganan sebagian besar orang untuk mendengarkan Al-Quran yang dikabarkan oleh Allah Ta’ala di dalam firman-Nya,
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إَلاَّ خَسَاراً
Dan Kami turunkan dari Al-Quran (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Quran itu) hanya akan menambah kerugian.” (Q.S. Al-Isra’: 82)
Mereka lebih mendengarkan lagu-lagu yang menimbulkan kemunafikan di dalam hati, membangkitkan birahi dan mengandung kekufuran kepada Allah Ta’ala. Seseorang mengerjakan perbuatan maksiat karena kecintaannya pada apa yang dibenci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Keberanian berbuat maksiat adalah buah dari pennyakit yang bersarang di dalam hati dan bisa memperparah penyakit yang ada di dalam hati tersebut.

#) Hati yang sakit cinta pada dunia, senang tinggal di dunia, tidak merasa asing di dunia, dan tidak merasa rindu kepada akhirat
Allah Ta’ala berfirman,
بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا * وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى
Bahkan kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (Q.S Al-A’laa: 16-17)
Ia tidak pernah mengharapkan akhirat dan tidak berusaha untuk menyiapkan bekal menuju ke sana. Ia sibuk dengan dunia dan waktunya dihabiskan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan untuk hal-hal yang haram.

Disusun oleh: Dwi Pertiwi Ummu Maryam
Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

www.muslimah.or.id


Read more ...

Belajar Tauhid Dari Surat Al Fatihah

Tauhid

Agama dan Teknologi - Kaum muslimin yang dirahmati Allah, membaca surat al-Fatihah barangkali sudah menjadi perkara yang biasa bahkan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena di setiap raka’at sholat, surat ini selalu kita baca. Meskipun demikian, kita sering lalai dari merenungi hikmah dan pelajaran penting yang ada di dalamnya.

Apabila kita cermati penjelasan para ulama, baik di dalam kitab tafsir, kitab hadits, atau kitab seputar akidah dan tauhid, akan kita temukan bahwa surat al-Fatihah ini menyimpan sedemikian banyak ajaran Islam, dan yang paling utama adalah mengenai tauhid. Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak beberapa keterangan berikut.

Tauhid Rububiyah

Tauhid rububiyah adalah keyakinan bahwa Allah satu-satunya pencipta, penguasa, dan pengatur alam semesta. Keyakinan ini merupakan salah satu perkara penting dalam iman seorang muslim. Kita yakin, bahwa Allah semata yang menciptakan alam semesta ini. Kita juga yakin, bahwa Allah semata yang mengatur dan menguasainya. Inilah yang dikenal dalam istilah para ulama dengan nama tauhid rububiyah.

Nah, di dalam surat al-Fatihah ini tauhid ini terkandung di dalam beberapa ayat. Diantaranya adalah pada ucapan hamdalah

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam”

Di dalamnya terdapat penegasan bahwa Allah lah Rabb yaitu penguasa dan pemelihara alam semesta. Inilah yang disebut dengan tauhid rububiyah. Demikian juga, di dalam

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

“Yang merajai pada hari pembalasan”

Di dalamnya juga terkandung pengakuan bahwa Allah yang menguasai hari kiamat, sebagaimana Allah juga penguasa jagad raya sebelum terjadinya kiamat.

Tauhid Asma’ wa Shifat

Tauhid asma’ wa shifat adalah keyakinan tentang kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat Allah. Kita mengimani bahwa Allah Maha Pengasih lagi Penyayang, sebagaimana dalam ayat

الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Yang Maha Pengasih lagi Penyayang”

Allah memiliki nama-nama yang maha indah, dan biasa dikenal dengan istilah asma’ul husna. Selain itu, Allah juga memiliki sifat-sifat yang mulia.

Diantara sifat Allah yang disebutkan di dalam surat ini adalah Allah mentarbiyah seluruh alam. Allah memiliki sifat kasih sayang. Dan Allah memiliki kekuasaan. Allah maha terpuji dengan segala nama dan sifat-sifat-Nya. Oleh sebab itu di awal surat ini kita membaca ‘alhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Di dalamnya terkandung sanjungan kepada Allah, dan salah satu sebabnya adalah karena kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

Tauhid Uluhiyah atau Tauhid Ibadah

Tauhid uluhiyah atau tauhid ibadah adalah perbuatan hamba dalam bentuk mengesakan Allah dalam beribadah. Artinya dia menyembah hanya kepada Allah dan tidak kepada selain-Nya. Inilah intisari dan hakikat tauhid yang sebenarnya. Tidaklah seorang dikatakan bertauhid apabila belum melaksanakan tauhid jenis ini.

Inilah yang terkandung di dalam ayat

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

‘Hanya kepada-Mu kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan’.

Ini pula yang terkandung di dalam nama ‘Allah’; karena nama ini bermakna ‘pemiliki sifat ketuhanan/uluhiyah yang wajib disembah oleh seluruh makhluk’.

Makna tauhid ini adalah bahwasanya segala macam ibadah hanya ditujukan kepada Allah, tidak kepada selain-Nya. Inilah tujuan diciptakannya jin dan manusia. Inilah misi utama dakwah para rasul dan kandungan pokok kitab-kitab suci yang Allah turunkan. Inilah cabang keimanan yang paling utama dan pondasi keislaman yang paling mendasar. Tidak sah keislaman seorang hamba tanpa mewujudkan tauhid ini di dalam hidupnya. Dengan tauhid inilah seorang hamba akan bisa masuk surga dan terbebas dari neraka.

Oleh sebab itu ibadah apa pun -seperti sholat, doa, sembelihan, nadzar, istighotsah, dsb- hanya boleh ditujukan kepada Allah. Inilah kandungan dari kalimat tauhid laa ilaha illallah. Di dalamnya terkandung penafian dan penetapan. Penafian segala sesembahan selain Allah; artinya kita yakini bahwa segala yang disembah selain Allah adalah batil. Kemudian di dalamnya juga terkandung penetapan; yaitu keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Oleh sebab itu seorang yang bertauhid harus meninggalkan segala bentuk kesyirikan, yang tampak maupun yang tersembunyi, yang besar maupun yang kecil.

Syirik memiliki bahaya yang sangat banyak, diantaranya adalah; menyebabkan kekal di neraka, menghalangi masuk surga, menghapuskan amalan, terhalang dari ampunan Allah, terhalang dari keamanan dan hidayah. Syirik merupakan dosa besar yang paling besar. Ibadah kepada Allah tidaklah diterima apabila tercampur dengan syirik. Oleh sebab itu Allah ta’ala berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (QS. An-Nisaa’: 36)

Para ulama juga menjelaskan, bahwa dengan menghayati serta mengamalkan kandungan ‘Iyyaka na’budu’ seorang hamba akan terlepas dari penyakit riya’ yang itu merupakan salah satu bentuk kesyirikan. Karena orang yang riya’ tidak ikhlas dalam beribadah. Dengan iyyaka na’budu, maka dia akan terus berusaha memurnikan amalannya untuk Allah.

Adapun dengan menghayati dan mengamalkan kandungan iyyaka nasta’in maka seorang hamba akan terlepas dari penyakit ujub yaitu merasa bangga dan hebat dengan amalnya. Karena dia menyadari bahwa segala kebaikan di tangan Allah, bukan di tangannya. Oleh sebab itu dia meyakini bahwa dengan pertolongan Allah semata dia bisa melakukan kebaikan, bukan dengan kekuatan dan kehebatan dirinya.

Para ulama kita juga mengatakan, bahwa riya’ -beramal karena dilihat orang/mencari popularitas- dan ujub adalah termasuk perkara yang bisa merusak bahkan membatalkan pahala amalan. Bukan itu saja, ia termasuk dosa syirik yang bisa menyeret pelakunya ke dalam neraka. Oleh sebab itu hendaklah kita hayati ayat yang kita baca ini dengan sebaik-baiknya, bukan sekedar dibaca dan dihafalkan kata-katanya.
Tiga Pilar Ibadah

Demikian pula, apabila kita membaca kitab para ulama, jelaslah bagi kita bahwa di dalam surat al-Fatihah ini terkandung pokok-pokok ibadah dan keimanan. Di dalam ayat ‘alhamdulillah’ terkandung pilar kecintaan atau al-mahabbah. Di dalam ayat ‘ar-rahmanir rahiim’ terkandung pilar harapan atau roja’. Dan di dalam ayat ‘maaliki yaumid diin’ terkandung pilar rasa takut atau khouf.

Nah, ibadah kepada Allah harus ditopang dengan ketiga macam amalan hati ini, yaitu cinta, takut dan harap. Beribadah kepada Allah tanpa kecintaan seperti badan tanpa ruh. Beribadah kepada Allah tanpa harapan akan melahirkan keputusasaan terhadap rahmat Allah. Dan beribadah kepada Allah tanpa rasa takut akan menyebabkan merasa aman dari makar Allah. Padahal, putus asa dari rahmat Allah dan merasa aman dari makar Allah termasuk dalam jajaran dosa-dosa besar.

Ibadah kepada Allah ini dilandasi dengan kecintaan dan pengagungan. Karena hakikat ibadah adalah perendahan diri kepada Allah yang dibarengi puncak kecintaan dan pengagungan, dengan cara melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ibadah ini mencakup segala hal yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang tampak/lahir maupun yang tersembunyi/batin. Nah, segala macam ibadah itu tidak boleh dipersembahkan kecuali kepada Allah semata.
Ibadah Harus Dengan Dasar Ilmu

Ibadah kepada Allah pun tidak akan diterima kecuali apabila dilandasi dengan keimanan, keikhlasan dan mengikuti tuntunan. Oleh sebab itu di dalam surat al-Fatihah kita memohon kepada Allah hidayah;

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

“tunjukilah kami jalan yang lurus”

yang di dalamnya tercakup hidayah ilmu dan hidayah berupa amalan. Agar kita bisa mendapatkan ilmu yang benar, dan agar kita bisa mengamalkan ilmu yang telah kita peroleh. Inilah

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

“jalan orang-orang yang diberikan kenikmatan”

Adapun,

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

“bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat”

jalan ‘orang yang dimurkai’ adalah jalan orang yang berilmu namun tidak mengamalkan ilmunya, sebagaimana orang-orang Yahudi yang dimurkai Allah. Adapun jalan ‘orang-orang sesat’ adalah jalan orang yang beramal tanpa bekal ilmu, sebagaimana orang-orang Nashara. Kaum yang dimurkai menyimpang karena niat yang rusak, sedangkan kaum yang sesat menyimpang karena pemahaman yang rusak. Oleh sebab itu para ulama menyatakan bahwa ‘kelurusan niat dan benarnya pemahaman’ adalah salah satu nikmat terbesar yang dikaruniakan Allah kepada seorang hamba. Itulah yang setiap hari kita minta dalam doa kita ‘Ihdinash shirathal mustaqim’; Tunjukilah kami jalan yang lurus.

Tidak mungkin ibadah kita ikhlas jika kita tidak mengerti apa itu ikhlas dan apa saja yang merusaknya, sebagaimana tidak mungkin kita beribadah mengikuti tuntunan [as-Sunnah] jika kita tidak mengerti seperti apa tuntunan itu dan apa saja yang tidak dituntunkan. Sementara ilmu tentang itu semuanya hanya akan bisa kita gali dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan itu semua akan terwujud dengan taufik dan pertolongan Allah semata, bukan karena kepintaran, kecerdasan, pengalaman, atau kepandaian kita.

Inilah sekilas kandungan tauhid dalam surat al-Fatihah. Apa-apa yang dikemukakan di sini tentunya ibarat setetes air di tengah samudera. Laa haula wa laa quwwata illa billaah.


Penulis: Ari Wahyudi
http://muslim.or.id/aqidah/belajar-tauhid-dari-surat-al-fatihah.html

alynugroho
Read more ...

Hukum onani bedasarkan Al-Qur'an dan Hadits


Assalamualaikum WR WB

Baik Al-Quran Al-Karim atau Hadits Nabawi As-Syarif sama-sama tidak menyebutkan hukum onani secara sharih. Yang ada adalah kesimpulan yang diambil oleh para ulama sebagai bentuk apa yang mereka pahami dari semua nash itu. Sehingga wajar bila tidak semua ulama sepakat mengharamkannya. Masalah yang berkaitan dengan onani atau dalam bahasa arabnya disebut istimna` banyak dibahas oleh para ulama. Sebagian besar ulama mengharamkannya namun ada juga yang membolehkannya. 1. Yang mengharamkan
Umumnya para ulama yang mengharamkan onani berpegang kepada firman Allah SWT meski tidak secara ekplisit disebutkan : \"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap isterinya atau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas.\" (Al-Mu\'minun: 5-7). Mereka memasukkan onani sebagai perbuatan tidak menjaga kemaluan. Dalam kitab Subulus Salam juz 3 halaman 109 disebutkan hadits yang berkaitan dengan anjuran untuk menikah : Rasulullah SAW telah bersabda kepada kepada kami,\"Wahai para pemuda, apabila siapa diantara kalian yang telah memiliki ba'ah (kemampuan) maka menikahlah, kerena menikah itu menjaga pandangan dan kemaluan. Bagi yang belum mampu maka puasalah, karena puasa itu sebagai pelindung. (HR Muttafaqun `alaih). Di dalam keterangannya dalam kitab Subulus Salam, Ash-Shan`ani menjelaskan bahwa dengan hadits itu sebagian ulama Malikiyah mengharamkan onani dengan alasan bila onani dihalalkan, seharusnya Rasulullah SAW memberi jalan keluarnya dengan onani saja karena lebih sederhana dan mudah. Tetapi Beliau malah menyuruh untuk puasa. Sedangkan Imam Asy-Syafi`i mengharamkan onani dalam kitab Sunan Al-Baihaqi Al-Kubro jilid 7 halaman 199 dalam Bab Onani ketika menafsirkan ayat Al-Quran surat Al-Mukminun ...Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya. Begitu juga dalam kitab beliau sendiri Al-Umm juz 5 halaman 94 dalam bab Onani. Imam Ibnu Taymiyah ketika ditanya tentang hukum onani beliau mengatakan bahwa onani itu hukum asalnya adalah haram dan pelakunya dihukum ta`zir, tetapi tidak seperti zina. Namun beliau juga mengatakan bahwa onani dibolehkan oleh sebagian shahabat dan tabi'in karena hal-hal darurrat seperti dikhawatirkan jatuh ke zina atau akan menimbulkan sakit tertentu. Tetapi tanpa alasan darurat, beliau (Ibnu Taymiyah) tidak melihat adanya keringanan untuk memboleh onani. 2. Yang membolehkan Diantara para ulama yang membolehkan istimna`
Antara lain Ibnu Abbas, Ibnu Hazm dan Hanafiyah dan sebagian Hanabilah. Ibnu Abbas mengatakan onani lebih baik dari zina tetapi lebih baik lagi bila menikahi wanita meskipun budak. Ada seorang pemuda mengaku kepada Ibnu Abbas,\"Wahai Ibnu Abbas, saya seorang pemuda dan melihat wanita cantik. Aku mengurut-urut kemaluanku hingga keluar mani\". Ibnu Abbas berkata,\"Itu lebih baik dari zina, tetapi menikahi budak lebih baik dari itu (onani). Mazhab Zhahiri yang ditokohi oleh Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla juz 11 halaman 392 menuliskan bahwa Abu Muhammad berpendapat bahwa istimna` (onani) adalah mubah karena hakikatnya hanya seseorang memegang kemaluannya maka keluarlah maninya. Sedangkan nash yang mengharamkannya secara langsung tidak ada. Sebagaimana dalam firman Allah : \"Dan telah Kami rinci hal-hal yang Kami haramkan\" Sedangkan onani bukan termasuk hal-hal yang dirinci tentang keharamannya maka hukumnya halal. Pendapat mazhab ini memang mendasarkan pada zahir nash baik dari Al-Quran maupun Sunnah. Sedangkan para ulama Hanafiyah (pengikut Imam Abu Hanifah)dan sebagian Hanabilah (pengkikut mazhab Imam Ahmad) -sebagaimana tertera dalam Subulus Salam juz 3 halaman 109 dan juga dalam tafsir Al-Qurthubi juz 12 halaman 105- membolehkan onani dan tidak menjadikan hadits tentang pemuda yang belum mampu menikah untuk puasa diatas sebagai dasar diharamkannya onani. Berbeda dengan ulama syafi`iah dan Malikiyah. Mereka memandang bahwa onani itu dibolehkan. Alasannya bahwa mani adalah barang kelebihan. Oleh karena itu boleh dikeluarkan, seperti memotong daging lebih. Namun sebagai cataan bahwa ada dua pendapat dari mazhab Hanabilah, sebagian mengharamkannya dan sebagian lagi membolehkannya. Bila kita periksa kitab Al-Kafi fi Fiqhi Ibni Hanbal juz 4 halaman 252 disebutkan bahwa onani itu diharamkan. Ulama-ulama Hanafiah juga memberikan batas kebolehannya itu dalam dua perkara:

1. Karena takut berbuat zina.
2. Karena tidak mampu kawin.

Pendapat Imam Ahmad memungkinkan untuk kita ambil dalam keadaan gharizah itu memuncak dan dikawatirkan akan jatuh ke dalam haram. Misalnya seorang pemuda yang sedang belajar atau bekerja di tempat lain yang jauh dari negerinya, sedang pengaruh-pengaruh di hadapannya terlalu kuat dan dia kawatir akan berbuat zina. Karena itu dia tidak berdosa menggunakan cara ini (onani) untuk meredakan bergeloranya gharizah tersebut dan supaya dia tidak berlaku congkak dan gharizahnya itu tidak menjadi ulat. Tetapi yang lebih baik dari itu semua, ialah seperti apa yang diterangkan oleh Rasulullah s.a.w. terhadap pemuda yang tidak mampu kawin, yaitu kiranya dia mau memperbanyak puasa, dimana puasa itu dapat mendidik beribadah, mengajar bersabar dan menguatkan kedekatan untuk bertaqwa dan keyakinan terhadap penyelidikan (muraqabah) Allah kepada setiap jiwa seorang mu\'min. Sedangkan dari sisi kesehatan, umumnya para dokter mengatakan bahwa onani itu tidak berbahaya secara langsung. Namun untuk lebih jelasnya silahkan langsung kepada para dokter yang lebih menguasai bidang ini. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaykum Warahmatullahi Wa Barakatuh
Read more ...

Doa ketika mendapatkan Mimpi Buruk

Mimpi buruk
Agama dan TeknologiBagian dari kesempurnaan syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengajarkan semua hal penting dalam kehidupan manusia. Hanya saja, ada orang yang berusaha memahaminya dan ada yang melupakannya. Seseorang akan bisa merasakan dan meyakini betapa sempurnanya Islam, ketika dia memahami aturan syariat yang demikian luas. Di saat itulah, seorang muslim akan semakin yakin dengan agamanya. Anda bisa buktikan dan mencobanya.

Diantaranya petunjuk tentang mimpi. Meskipun Islam tidak mengajarkan umatnya tentang takwil mimpi yang mereka alami, namun rambu-rambu yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat memadai untuk menjadi panduan dalam mensikapi mimpi. Tak terkecuali, mimpi buruk.

Ada beberapa hal yang dijelaskan dalam Islam, terkait mimpi buruk.

Pertama, mimpi tidak semuanya benar

Sumber mimpi tidak selamanya datang dari Allah. Bisa juga karena bawaan perasaan atau permainan setan.
Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.”
Makna Hadis:
- “Bisikan hati”: terkadang seseorang memikirkan sesuatu ketika sadar. Karena terlalu serius memikirkan, sampai terbawa mimpi.
- “Ditakuti setan”: mimpi yang datang dari setan. Bentuknya bisa berupa mimpi basah atau mimpi yang menakutkan.

Jenis mimpi yang ketiga adalah kabar gembira dari Allah. Mimpi ini adalah mimpi yang berisi sesuatu yang baik dan menggembirakan kaum muslimin. (Keterangan Dr. Musthafa Dhib al-Bugha, salah seorang ulama bermazhab Syafi’i, dalam ta’liq untuk Shahih Bukhari)

Kedua, mimpi buruk berasal dari setan

Dari jenis mimpi di atas, mimpi buruk termasuk salah satu permainan setan kepada bani Adam. Mereka ingin menakut-nakuti manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menceritakan mimpi buruk kepada siapa pun.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْتُ فِى الْمَنَامِ كَأَنَّ رَأْسِى ضُرِبَ فَتَدَحْرَجَ فَاشْتَدَدْتُ عَلَى أَثَرِهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِلأَعْرَابِىِّ « لاَ تُحَدِّثِ النَّاسَ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فِى مَنَامِكَ ». وَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدُ يَخْطُبُ فَقَالَ « لاَ يُحَدِّثَنَّ أَحَدُكُمْ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِهِ فِى مَنَامِهِ .

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, ada seorang Arab badui datang menemui Nabi kemudian bertanya, “Ya rasulullah, aku bermimpi kepalaku dipenggal lalu menggelinding kemudian aku berlari kencang mengejarnya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang tersebut, “Jangan kau ceritakan kepada orang lain ulah setan yang mempermainkan dirimu di alam mimpi”. Setelah kejadian itu, aku mendengar Nabi menyampaikan dalam salah satu khutbahnya, “Janganlah kalian menceritakan ulah setan yang mempermainkan dirinya dalam alam mimpi” (HR Muslim)

Ketiga, Yang harus dilakukan ketika mimpi buruk

Ada beberapa hal yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang mimpi buruk:

1. Meludah kekiri 3 kali.
2. Memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari setan 3 kali, dengan membaca
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
“A’udzu billahi minas-syaithanir-rajiim” atau bacaan ta’awudz lainnya).

3. Memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut.
4. Atau sebaiknya dia bangun kemudian melaksanakan Shalat.
5. Mengubah pisisi tidurnya dari posisi semula ia tidur, jika ia ingin melanjutkan tidurnya, walaupun ia harus memutar kesebelah kiri, hal ini sesuai zahir hadis.
6. Tidak boleh menafsir mimpi tersebut baik menafsir sendiri atau dengan meminta bantuan orang lain.

Keterangan tentang hal ini terdapat dalam beberapa  hadis berikut :

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا رأى أحدكم الرؤيا يكرهها، فليبصق عن يساره ثلاثا وليستعذ بالله من الشيطان ثلاثا، وليتحول عن جنبه الذي كان عليه

“Jika kalian mengalami mimpi yang dibenci (mimpi buruk) hendaklah meludah kesebelah kiri tiga kali, dan memohon perlindungan dari Allah dari godaan setan tiga kali, kemudian mengubah posisi tidurnya dari posisi semula.” (HR. Muslim)

Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وإن رأى ما يكره فليتفل عن يساره ثلاثا وليتعوذ بالله من شر الشيطان وشرها، ولا يحدث بها أحدا فإنها لن تضره

“Ketika kalian mengalami mimpi buruk, hendaknya meludah ke kiri tiga kali, dan memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan dan dari dampak buruk mimpi. Kemdian, jangan ceritakan mimpi itu kepada siapapun, maka mimpi itu tidak akan memberikan dampak buruk kepadanya.” (HR. Muslim)

Abu Qatadah (perawi hadis) mengatakan,

إن كنت لأرى الرؤيا أثقل علي من جبل، فما هو إلا أن سمعت بهذا الحديث، فما أباليها

“Sesungguhnya saya pernah bermimpi yang saya rasa lebih berat dari pada gunung, setalah aku mendengar hadis ini aku tidak peduli mimpi tersebut.”

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ، فَرُؤْيَا حَقٌّ، وَرُؤْيَا يُحَدِّثُ بِهَا الرَّجُلُ نَفْسَهُ، وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ فَمَنْ رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ

“Mimpi itu ada tiga: mimpi yang benar, mimpi bisikan perasaan, dan mimpi ditakut-takuti setan. Barangsiapa bermimpi yang tidak disukainya (mimpi buruk), hendaklah dia melaksanakan shalat.” (HR. at-Tirmidzi dan dishahihkan al-Albani)
  
_______________________________________________________________________________

lalu meludah 3X ke arah kiri

ALLOHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘AMALISY SYAITHOON, WA SAYYI-AATIL A_HLAAM
Ya Alloh aku berlindung kepadaMu dari perbuatan syetandan buruknya mimpi


http://khazanahislamku.blogspot.com



Read more ...
Designed By