Tetapi, kita pun harus jujurmenyatakan bahwa
simbol -- dalam pelaksanaan ajaran Agama tetap menjadi sesuatu yang penting. Sebagaimana “hijab dan jilbab“ bagi
seorang muslimah.
Al-Quran dalam pandangan ulama salaf menyatakan
bahwa ''penggunaan jilbab sebagai penutup aurat
bagi setiap muslimah adalah wajib“,meskipun dalam wacana tafsir
al-Quran, kita temukan beragam pendapat.Sebagaimana tersebut dalam al-Quran:
يَا أَيُّهَا
النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ
مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ
اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
'
'Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.'' (QS al-Ahzâb [33]: 59).
Dengan jilbab, identitas seorang wanita menjadi
jelas. Bahwa, mereka seorang Muslimah. Dengan jilbab pula, seorang wanita akan
terhindar dari tatapan mata liar, sehingga mereka tidak diganggu. Kesucian
mereka pun menjadi terjaga. Namun, jilbab bukan sekadar pakaian penutup tubuh
(aurat) wanita. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi aga rpakaian yang
dikenakan seorang wanita bisa dikatakan jilbab yang sebenarnya (jilbab syar'i).
Mengutip Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani --
dalam kitabnya yang berjudul Jilbab al-Mar'ah al-Muslimah -- ada delapan syarat
’jilbab syar'i’:
Pertama, menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan
telapak tangan.
Kedua, bukan untuk tabarruj (bersolek) yang bisa
menyebabkan pandangan mata tertuju padanya,
وَقَرْنَ فِي
بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ
الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ
اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1] dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyahyang
dahulu [2] dan dirikanlah shalat,tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu,
Hai ahlul bait[3] danmembersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS al-Ahzâb [33]:
33).
Ketiga, bahannya terbuat dari kain yang tebal, tidak
tipis dan tidak tembus pandang (transparan).
Keempat, kainnya longgar, tidak ketat, dantidak
membentuk lekuk tubuh.
Kelima, tidak diberi wewangian atau parfum. '
أَيُّمَا امْرَأَةٍ
اسْتَعْطَرَتْ ، فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
'Wanita mana saja yang memakai wewangian, lalu ia
lewat di muka orang banyak agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah
pezina.'' (HR Ahmad, An-Nasai, Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Abu Musa
al-‘Asy’ari).
Keenam, tidak menyerupai pakaian laki-laki. Sebab,
Rasulullah s.a.w. melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita
yang memakai pakaian laki-laki, sebagaimana sabda beliau,
لَعَنَ الْمُخَنَّثِينَ
مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
”Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam melaknat
laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki."
(HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi dari Ahmad dari Abdullah bin Abbas).
Ketujuh, tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir.
مَنْ تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
''Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk bagian dari mereka.'' (HR Ahmad dan Abu Dawud dari Abdullah bin Umar).
Kedelapan, bukan pakaian yang dikenalkan ”untuk
mencari popularitas” (termasuk di dalamnya, tidak sekadar untuk ”pencitraan”,
pen.).
Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
مَنْ لَبِسَ
ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا ، أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا.
''Barangsiapa mengenakan pakaian untuk mencari
popularitas di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan kepadanya
pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.'' (HR Abu Dawud dan
Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar).
Kedelapan, syarat ini bukanlah sesuatu yang sulit
untuk dipenuhi. Sebab, tidak ada yang sulit dalam syariat Islam. Semuanya
mudah. ٍSebagaimana firman Allah,
...يُرِيدُ
اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ...
'…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu...'' (QSal-Baqarah [2]: 185).
Dalam firman-Nya yang lain,
...وَمَا جَعَلَ
عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ...
''...Dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan
untuk kamu dalam agama ini suatu kesempitan...'' (QS al-Hajj [22]: 78).
Nah,di sinilah kita bisa memahami bahwa ‘jilbab’ bukan segala-galanya. Kalau ‘jilbab’ dikenakan karena Allah, insyaallah akan berdampak positf.
Sebaliknya, kalau dipakai karena ‘riya’, justeru
bisa jadi berdampak negatif.
Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam berbuat
sesuatu dan menilai sesuatu. Bersikaplah ‘proporsional’!
------------------------------
Oleh: Muhsin Hariyanto
Penulis adalah Dosen Tetap FAI UM Yogyakarta dan
DosenTidak Tetap STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta
(Tulisan ini dikutip dan diselaraskan dari
http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=257147&kat_id=14)
[1]Maksudnya: ”Isteri-isteri Rasulullah s.a.w., agar
tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh
syara'. Perintah ini juga meliputi segenap perempuan yangberiman..
[2]Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah: Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi
Muhammad s.a.w., Dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah: Jahiliyah
kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
[3]Ahlul Bait di sini, yaitu: Keluarga inti -- rumah tangga – Rasulullah s.a.w.
Selengkapnya lihat disini
Selengkapnya lihat disini
No comments:
Post a Comment