Device and Server

IP

Breaking News

Antara Jilbab dan Kesucian Diri

Jilbab syar'iAgama dan Teknologi - Berkali-kali saya mendapatkan kiriman (posting) dari sahabat-sahabat saya foto ekskuslif dua orang yang masing-masing dia sumsikan mewakili komunitas ‘hijabers’ yang ternyata terjerat kasus korupsi disandingkan dengan ‘seorang menteri’ (wanita) perokok dan konon bertato, yang dicitrakan sebagai ‘wanita sukses’ tanpa ‘hijab’. Kita memang  harus sepakat untuk menyatakan bahwa simbol tak selalu terkait dengan substansi.

Tetapi, kita pun harus jujurmenyatakan bahwa simbol  -- dalam pelaksanaan ajaran Agama  tetap menjadi sesuatu yang penting. Sebagaimana “hijab dan jilbab“ bagi seorang muslimah.
  
Al-Quran dalam pandangan ulama salaf menyatakan bahwa ''penggunaan jilbab sebagai penutup aurat  bagi setiap muslimah adalah wajib“,meskipun dalam wacana tafsir al-Quran, kita temukan beragam pendapat.Sebagaimana tersebut dalam al-Quran:



    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَ‌ٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

'
'Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'' (QS al-Ahzâb [33]: 59).

Dengan jilbab, identitas seorang wanita menjadi jelas. Bahwa, mereka seorang Muslimah. Dengan jilbab pula, seorang wanita akan terhindar dari tatapan mata liar, sehingga mereka tidak diganggu. Kesucian mereka pun menjadi terjaga. Namun, jilbab bukan sekadar pakaian penutup tubuh (aurat) wanita. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi aga rpakaian yang dikenakan seorang wanita bisa dikatakan jilbab yang sebenarnya (jilbab syar'i).

Mengutip Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani -- dalam kitabnya yang berjudul Jilbab al-Mar'ah al-Muslimah -- ada delapan syarat ’jilbab syar'i’:

Pertama, menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan.

Kedua, bukan untuk tabarruj (bersolek) yang bisa menyebabkan pandangan mata tertuju padanya,



    وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا



”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyahyang dahulu [2] dan dirikanlah shalat,tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait[3] danmembersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS al-Ahzâb [33]: 33).

 Ketiga, bahannya terbuat dari kain yang tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang (transparan).

 Keempat, kainnya longgar, tidak ketat, dantidak membentuk lekuk tubuh.

 Kelima, tidak diberi wewangian atau parfum. '

 
    أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ، فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

'Wanita mana saja yang memakai wewangian, lalu ia lewat di muka orang banyak agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.'' (HR Ahmad, An-Nasai, Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Abu Musa al-‘Asy’ari).
 

Keenam, tidak menyerupai pakaian laki-laki. Sebab, Rasulullah s.a.w. melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki, sebagaimana sabda beliau,
 

    لَعَنَ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

”Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi dari Ahmad dari Abdullah bin Abbas).

 
Ketujuh, tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir.

 
    مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

''Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.'' (HR Ahmad dan Abu Dawud dari Abdullah bin Umar).

 
Kedelapan, bukan pakaian yang dikenalkan ”untuk mencari popularitas” (termasuk di dalamnya, tidak sekadar untuk ”pencitraan”, pen.).

 
Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:



    مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا ، أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا.

''Barangsiapa mengenakan pakaian untuk mencari popularitas di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.'' (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar).


Kedelapan, syarat ini bukanlah sesuatu yang sulit untuk dipenuhi. Sebab, tidak ada yang sulit dalam syariat Islam. Semuanya mudah.  ٍSebagaimana firman Allah,


    ...يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ...
 
'…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...'' (QSal-Baqarah [2]: 185).

 
Dalam firman-Nya yang lain,

 
    ...وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ...

''...Dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama ini suatu kesempitan...'' (QS al-Hajj [22]: 78).

 
Nah,di sinilah kita bisa memahami bahwa ‘jilbab’ bukan segala-galanya. Kalau ‘jilbab’ dikenakan karena Allah, insyaallah akan berdampak positf.

Sebaliknya, kalau dipakai karena ‘riya’, justeru bisa jadi berdampak negatif.

Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam berbuat sesuatu dan menilai sesuatu. Bersikaplah ‘proporsional’!

 ------------------------------
Oleh: Muhsin Hariyanto
 
Penulis adalah Dosen Tetap FAI UM Yogyakarta dan DosenTidak Tetap STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta

(Tulisan ini dikutip dan diselaraskan dari http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=257147&kat_id=14)

[1]Maksudnya: ”Isteri-isteri Rasulullah s.a.w., agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap perempuan yangberiman..

[2]Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah:  Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad s.a.w., Dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah: Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.

[3]Ahlul Bait di sini, yaitu:  Keluarga inti -- rumah tangga –  Rasulullah s.a.w.


Selengkapnya lihat disini

No comments:

Post a Comment

Designed By